Kemanakah larinya uang aspirasi itu?? PARAH!!
Pada 2025, DPR mengalokasikan anggaran Rp2,46 triliun untuk reses dan penyerapan aspirasi masyarakat. Itu artinya, setiap anggota DPR bisa mendapatkan Rp4,2 miliar pada 2025, di luar gaji dan tunjangan mereka. Perhitungan ini dikonfirmasi oleh peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Angga