Buku ini adalah buku pertama serial buku “Keluarga adalah benteng yang telah dilindungi Allah dan Rasul-Nya”. Didalamnya membahas tentang bangunan keluarga yang kokoh laksana benteng. Mengupas secara rinci tentang hak dan kewajiban suami-istri . Juga tatanan hubungan yang benar diantara keduanya sesuai dengan ketentuan Allah SWT.
Bagi suami ada fungsi ri’ayah, sebuah fungsi yang sangat mulia, yang derajatnya disisi Allah hanya bisa diungguli oleh Jihad fi Sabilillah, dan berbakti kepada orang tua. Sedangkan bagi istri ada kewwajiban taat kepada suami yang kadar kewajibannya melebihi ketaatan kepada ibu, bapak, saudara, atau siapapun. Sampai-sampai Allah SWT mewajibkan berkabung bagi istri atas meninggalnya suaminya. Kewajiban yang justru diharamkan atas meninggalnya seseorang selain suami.
Buku ini dipersembahkan kepada siapa saja yang menghendaki nasihat tetapi mengira bahwa nasihat itu membuang waktu. Kepada orang yang menginginkan petunjuk tetapi menduga bahwa sumber petunjuk itu sulit. Kepada suami yang menganggap istrinya buruk dan tidak bisa diperbaiki. Kepada istri yang menganggap suaminya buruk dan tidak ada peluang mempertahankan hidup bersama. Kepada perempuan yang melakukan kemaksiatan suami-istri menuruti bisikan syetan, tetapi menghindari selingkuh karena takut kepada Allah SWT. Terakhir buku ini dipersembahkan kepada suami-isatri, calon suami-istri, atau siapa saja yang menginginkan balasan syurga dari Allah SWT. Selamat membaca!
2025/12/23 Diedit ke
... Baca selengkapnyaDalam membentengi keluarga agar tetap kokoh seperti sebuah benteng, sangat penting memahami nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam dalam kehidupan suami istri. Fungsi ri’ayah untuk suami adalah peran yang mulia yang menjadi tanggung jawab utama dalam menjaga dan mengarahkan keluarganya sesuai dengan jalan Allah. Fungsi ini bahkan memiliki kedudukan tinggi, setingkat dengan jihad di jalan Allah dan berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa besar amanah yang dibebankan kepada seorang suami untuk menjadi pemimpin dan pelindung bagi keluarganya.
Sementara itu, istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suaminya. Ketaatan ini bukan hanya sekadar bentuk penghormatan, melainkan kewajiban yang kadarnya melebihi ketaatan kepada orang tua maupun kerabat lain. Bahkan dalam ajaran Islam, diwajibkan bagi istri untuk berduka cita atas meninggalnya suami, sebuah bentuk penghormatan yang tidak diwajibkan atas meninggalnya orang lain. Ini menunjukkan betapa besar nilai dan peran suami dalam kehidupan seorang istri.
Buku "Tuntunan Kehidupan Suami Istri" tidak hanya memberi panduan untuk menjalankan kewajiban, tetapi juga ditujukan untuk mereka yang merasakan kesulitan dalam hubungan pernikahan. Baik suami yang merasa istrinya sulit diperbaiki, maupun istri yang menganggap suaminya tak bisa diajak rukun, semuanya diberikan nasihat agar tidak putus asa dan terus berusaha memperbaiki hubungan keluarga sesuai dengan ajaran Allah.
Bagi perempuan yang menghadapi godaan kemaksiatan dalam rumah tangga, buku ini menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan menghindari perilaku menyimpang, dengan ketakutan dan kesadaran penuh akan ancaman dari syetan. Penekanan pada sifat takut kepada Allah SWT menjadi modal utama untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.
Di sisi lain, buku ini sangat direkomendasikan bagi calon suami istri yang ingin mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan dasar ilmu dan sikap yang benar, agar dapat memperoleh balasan syurga dari Allah SWT. Melalui pemahaman dan penerapan tuntunan yang benar, keluarga akan menjadi benteng yang kuat dan menjadi ladang pahala bagi semua anggotanya.
Membangun dan melanggengkan cinta dalam pernikahan memerlukan pemahaman mendalam dan komitmen yang tinggi dari kedua pihak. Dengan panduan dari buku ini, diharapkan setiap pasangan dapat menemukan petunjuk yang tepat untuk menata rumah tangganya sesuai ketentuan agama, sehingga mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Buku ini juga menekankan bahwa keluarga adalah fondasi utama masyarakat yang akan melahirkan generasi penerus yang kuat dan taat kepada Allah. Oleh karena itu, memperkuat ikatan suami istri dan memahami hak serta kewajiban masing-masing merupakan investasi terbaik demi kebaikan jangka panjang bagi seluruh anggota masyarakat.