#warisan #lubuklinggau #meninggal #cctv
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Farij Perdian Mahardika (26) tersangka p*mb*n*h@n Sugiansyah alias Yansyah (36) yang tak lain sepupunya sendiri kini sudah diamankan Polisi dan ditahan di Polres Lubuklinggau sembari berlangsungnya proses penyidikan.
Sampai saat ini Polisi baru menetapkan Farij sebagai tersangka dan terus mendalami kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyampaikan alasan penyidik menangkap Farij karena berdasarkan rekaman CCTV tersangka yang berperan melakukan pen*s*kan.
"Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka yang berperan melakukan pen*s*kan secara berulang-ulang adalah tersangka Farij," ungkap Adithia pada wartawan, Senin (13/4/2026).
Adithia menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan awalnya tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dicek CCTV akhirnya baru mengakui perbuatannya.
"Awalnya tersangka ngaku korban dulu yang melakukan penyerangan, tapi berdasarkan rekaman CCTV tersangka yang melakukan penusukan," ujarnya.
Kemudian, terkait motif tersangka melakukan aksi p*mb*n*h@n itu disebabkan karena diduga masalah harta warisan.
Kasus pembunuhan yang melibatkan anggota keluarga, termasuk sepupu, memang sering kali menimbulkan kehebohan tersendiri di masyarakat. Dari pengalaman saya mengikuti berbagai kasus serupa di berita lokal, masalah harta warisan memang sering menjadi pemicu konflik yang berujung pada kasus kriminal serius. Dalam kasus ini, bukti rekaman CCTV menjadi kunci penting yang mengungkap kebenaran. Hal ini menunjukkan betapa teknologi pengawasan seperti CCTV sangat membantu proses penyidikan dan memastikan keadilan dapat ditegakkan. Awalnya, tersangka berpura-pura tidak mengakui perbuatannya, tetapi bukti visual tidak bisa dibantah. Bagi masyarakat, peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya komunikasi dalam keluarga, terutama urusan warisan yang bisa menjadi sumber konflik jika tidak diselesaikan secara baik-baik. Pengacara atau mediator keluarga bisa membantu mencegah masalah agar tidak meluas. Sebagai tambahan, kejadian di Lubuklinggau ini mencerminkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap pemasangan CCTV yang tidak hanya untuk keamanan, tapi juga sebagai alat pembuktian hukum. Meski kasusnya tragis, teknologi ini berperan besar dalam membongkar fakta sehingga tersangka tidak bisa lagi mengelak. Saya berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menghadapi persoalan warisan agar tragedi serupa tidak terulang, termasuk penyelesaian dengan cara damai dan melibatkan tokoh masyarakat jika diperlukan. Kasus ini juga menegaskan peran aparat kepolisian yang cepat dan teliti dalam menangani kasus kriminal di daerah untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.



























