Terduga Pelaku Video Viral Premanisme Jalur Suoh Jalani Pembinaan dan Wajib Lapor
TANGGAMUS – Terduga pelaku dalam video viral dugaan aksi premanisme di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, berinisial S, mendatangi Mapolsek Wonosobo pada Kamis (30/7/2026). Yang bersangkutan menjalani pembinaan dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, S datang didampingi keluarganya dan telah diberikan pembinaan setelah diperlihatkan video yang viral di media sosial. Polisi juga menegaskan bahwa tindakan yang meresahkan masyarakat merupakan pelanggaran hukum.
Karena korban dugaan pelemparan kaca mobil belum membuat laporan resmi, proses yang dilakukan saat ini masih berupa pembinaan. Selain membuat video pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, S diwajibkan melapor ke Polsek Wonosobo setiap Senin dan Kamis.
Polisi menyebut korban masih berada di Bengkulu dan telah dihubungi agar segera membuat laporan resmi setelah kembali ke Lampung sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang diunggah melalui akun TikTok @piewpiew viral karena memperlihatkan dugaan aksi premanisme, pungutan liar, hingga pelemparan kaca mobil terhadap pengendara di jalur Suoh.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan berisi kesanggupan membina S, membantu kepolisian, menyerahkan yang bersangkutan apabila mengulangi perbuatannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan bersedia mengganti kerugian akibat dugaan pelemparan kaca mobil.
Polres Tanggamus menegaskan akan terus mengawasi S dan tetap menindaklanjuti perkara apabila korban telah membuat laporan resmi.
Sumber: Sihumas Polres Tanggamus, Press Release.
#Tanggamus #PolresTanggamus #PolsekWonosobo #Premanisme #JalurSuoh #BandarNegeriSemuong #Lampung #BeritaTanggamus #InfoLampung #Hukum #Keamanan #Kamtibmas
Kasus premanisme memang seringkali menjadi perhatian masyarakat terutama di jalur-jalur utama seperti Jalur Suoh yang merupakan akses penting di Kabupaten Tanggamus. Dalam pengalaman saya mengikuti kasus serupa, pembinaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi agar pelaku sadar dan berkomitmen merubah perilaku negatifnya. Wajib lapor yang dijalankan dua kali dalam seminggu menjadi bentuk pengawasan yang cukup efektif, mengingat pelaku tetap harus berurusan dengan hukum tapi di sisi lain mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Terlihat pula peran keluarga dalam ikut bertanggung jawab dengan membuat surat pernyataan adalah langkah positif yang memberi contoh bahwa penanganan masalah sosial seperti ini melibatkan dukungan penuh lingkungan sekitar. Selain itu, fenomena video viral di media sosial yang mengangkat isu premanisme dan pungutan liar, seperti pada kasus ini yang tersebar lewat TikTok, juga membuka mata kita bahwa teknologi dapat menjadi alat pengawasan dan media edukasi masyarakat. Namun, video tersebut harus diimbangi dengan langkah konkret dari aparat penegak hukum, seperti yang dilakukan oleh Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo. Dari sisi korban, meskipun belum membuat laporan resmi, penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mendapat keadilan. Harapan saya, korban segera melapor untuk memperkuat proses hukum sehingga kasus ini tidak berhenti di pembinaan semata tetapi juga berdampak pada penegakan hukum yang adil. Upaya ini tentu harus didukung oleh komunikasi yang baik antara korban, keluarga pelaku, dan polisi. Secara keseluruhan, kasus ini mengingatkan kita semua pentingnya sinergi antara masyarakat, keluarga, dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di daerah-daerah yang rawan premanisme seperti Jalur Suoh. Semoga proses pembinaan dan wajib lapor ini bisa menjadi model penanganan yang efektif dan memberikan efek jera yang berarti.



















































