DPRD Tanggamus Mulai Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Jadi Rp1,63 Triliun
TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat DPRD, Senin (3/8/2026).
Rapat dihadiri Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta unsur masyarakat.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan berubah dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun, sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,73 triliun.
Penerimaan pembiayaan juga diproyeksikan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar yang bersumber dari rencana pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp65,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman dan penyertaan modal daerah.
Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4 hingga 7 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026.
#Tanggamus #DPRDTanggamus #APBD2026 #KUPA2026 #PPAS2026 #PemkabTanggamus #KeuanganDaerah #Lampung #BeritaTanggamus
Sebagai warga yang mengikuti perkembangan anggaran daerah, saya melihat bahwa dinamika dalam penyusunan APBD sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat. Proyeksi penurunan pendapatan dari Rp1,67 triliun menjadi Rp1,63 triliun memang menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Tanggamus. Namun, saya pribadi mengapresiasi upaya DPRD beserta TAPD yang terus berusaha menyesuaikan anggaran agar tetap mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dari pengamatan saya, peningkatan belanja daerah yang sedikit naik menjadi Rp1,73 triliun menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan lebih besar untuk layanan publik maupun infrastruktur. Sumber penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar dan SilPA tahun sebelumnya juga menjadi langkah strategis untuk menutup defisit dan tetap melaksanakan program prioritas. Saya juga ingin berbagi pengalaman terkait keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran daerah. Dulu, di beberapa acara musyawarah desa, masyarakat bisa memberikan aspirasi mereka terkait kebutuhan dan permasalahan lokal, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran. Semoga dengan transparansi dan keterbukaan seperti yang ditunjukkan dalam rapat DPRD Tanggamus, warga dapat lebih aktif mengikuti dan mengawal penggunaan anggaran APBD. Penting pula untuk diingat bahwa perubahan APBD bukan sekedar angka, melainkan cerminan prioritas pembangunan daerah. Dengan adanya pembahasan KUPA dan PPAS secara terbuka, maka masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat dan bisa turut serta mengawasi penggunaan dana yang dianggarkan. Pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada kemajuan Kabupaten Tanggamus di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Akhir kata, saya berharap proses pembahasan hingga penetapan perubahan APBD bisa berjalan lancar tanpa hambatan berarti, dan anggaran yang dirancang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Tanggamus. Mari kita dukung proses ini dengan terus mengikuti setiap perkembangan serta memberikan masukan konstruktif demi kemajuan bersama.

























































