Bertahun-tahun Garap Lahan, Petani Pertanyakan Garapan Proyek Batalyon Teritoria
Bertahun-tahun Garap Lahan, Petani Pertanyakan Garapan Proyek Batalyon Teritorial TNI di Kawasan Eks-HGU Tasikmalaya
Cakrawala.co - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti video yang memperlihatkan dialog antara petani dan anggota TNI di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Wiria Cakra, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @suaraakarrumputt, pada Minggu, 21 Juni 2026, seorang petani tampak menjelaskan status lahan dan hak rakyat atas tanah yang selama ini mereka garap.
Namun di tengah perdebatan, seorang anggota TNI terdengar menegaskan dirinya membela seluruh rakyat Indonesia sambil menunjukkan identitasnya sebagai prajurit TNI.
"Saya membela rakyat," ucap salah satu prajurit TNI dalam video tersebut.
Kontroversi itu lantas menjadi sorotan sebagian publik yang menilai persoalan utama yakni kejelasan status lahan dan nasib petani yang telah bertahun-tahun mengelola kawasan tersebut.
Baca selengkapnya di: https://www.cakrawala.co/nasional/77517274996/bertahun-tahun-garap-lahan-petani-pertanyakan-garapan-proyek-batalyon-teritorial-tni-di-kawasan-eks-hgu-tasikmalaya
Sebagai seseorang yang pernah tinggal di daerah dengan konflik lahan serupa, saya memahami betapa peliknya situasi yang dihadapi para petani di kawasan eks-HGU Tasikmalaya ini. Bertahun-tahun mereka mengolah lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, hingga akhirnya muncul proyek pembangunan Batalyon Teritorial TNI yang menimbulkan ketegangan. Dari pengalaman saya, kejelasan legalitas lahan menjadi kunci utama agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Petani perlu mendapatkan kepastian hak atas tanah yang mereka garap selama ini, sehingga keberlangsungan hidup mereka terjamin. Di sisi lain, pihak militer juga perlu menyampaikan transparansi dan komunikasi yang baik mengenai tujuan dan manfaat pembangunan proyek tersebut bagi masyarakat sekitar. Hal ini bisa membantu mengurangi ketegangan dan mencegah salah paham yang merugikan banyak pihak. Lebih jauh, saya percaya bahwa dialog terbuka antara petani, pemerintah daerah, dan TNI sangat penting sebagai langkah awal penyelesaian masalah. Misalnya, melalui mediasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga semua pihak merasa didengar dan memiliki solusi yang adil. Selain itu, edukasi mengenai hak atas tanah dan prosedur legalisasi lahan bisa sangat bermanfaat bagi para petani agar mereka lebih paham posisi hukum mereka. Organisasi seperti Serikat Petani Pasundan (SPP) juga berperan penting dalam memperjuangkan hak petani kecil yang selama ini menjadi bagian dari masalah ini. Akhirnya, saya berharap bahwa proyek pembangunan Batalyon Teritorial ini tidak hanya memberikan manfaat pertahanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan petani yang selama ini menggantungkan hidup di lahan tersebut. Kolaborasi antara TNI dan masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menciptakan harmonisasi dan perkembangan yang berkelanjutan di kawasan eks-HGU Tasikmalaya. Dengan pendekatan yang humanis dan berbasis dialog, saya yakin masalah hak lahan dan proyek ini dapat diselesaikan secara damai, demi kepentingan bersama seluruh rakyat Indonesia.














































