Turut berduka cita 🙏🏼 Kita kan dalam suatu instansi ada namanya kinerja berdasarkan management mutu yang ada dan sistem itu sudah ada. Tetapi, bukan cari solusi malah bahas kesetaraan genre bukan solusi.
Sebagai pengguna transportasi kereta komuter di Jakarta dan sekitarnya, saya memahami betul pentingnya keamanan dan kenyamanan selama perjalanan. Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk menempatkan gerbong khusus perempuan di tengah rangkaian kereta KRL muncul sebagai respons atas kecelakaan maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Menurut saya, langkah ini cukup strategis karena posisi tengah kereta biasanya lebih stabil dan memiliki akses keluar masuk yang lebih mudah serta minim risiko hantaman dari sisi luar, terutama saat terjadi kecelakaan. Selain itu, gerbong wanita yang terpisah dan diprioritaskan penempatannya juga dapat memberikan rasa aman bagi para penumpang perempuan, yang selama ini sering mengalami ketidaknyamanan dalam keramaian gerbong campuran. Namun, saya pikir penerapan usulan ini harus didukung dengan peningkatan sistem manajemen mutu keselamatan secara menyeluruh. Maksudnya, tidak hanya fokus pada gender atau lokasi gerbong, tapi juga peningkatan pelatihan masinis, pengawasan teknis kereta, dan kesiapan penanganan darurat. Pengalaman saya pribadi, ketika menggunakan KRL saat jam sibuk, faktor keselamatan sangat bergantung pada respons cepat petugas dan ketersediaan fasilitas keselamatan yang memadai. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara evakuasi dan penggunaan fasilitas keselamatan harus diperkuat agar saat kondisi darurat terjadi, semua penumpang tahu apa yang harus dilakukan. Kebijakan manajemen mutu seperti ini akan sangat efektif jika dilaksanakan bersama-sama antara KAI, pihak pemerintah, dan pengguna transportasi. Oleh karena itu, meskipun pembahasan mengenai kesetaraan gender penting, fokus utama yang saya simpulkan dari usulan ini adalah bagaimana meningkatkan keamanan dan keselamatan semua penumpang, termasuk perempuan, lewat inovasi penataan gerbong tanpa mengabaikan aspek manajemen mutu layanan dan kondisi fisik kereta. Semoga langkah ini dapat menjadi pengingat bahwa solusi terhadap kecelakaan kereta bukan hanya soal lokasi penempatan gerbong, tapi juga perbaikan sistem keseluruhan.
















































