Waspada dosa, zihar kepada istri
Hai teman-teman lemon,balik lagi sama aku💛🍋
Dosa Zihār
Apa itu zihār?
Zihār adalah ucapan seorang suami kepada istrinya yang menyamakan istrinya dengan perempuan yang haram dinikahi selamanya, seperti ibu kandung.
Contoh:
“Kamu bagiku seperti punggung ibuku.”
Dalam Islam, ucapan ini haram dan termasuk dosa, karena menyakiti istri dan merusak kehormatan rumah tangga.
Dalil singkat:
Allah berfirman dalam QS. Al-Mujādilah: 2
“Orang-orang yang menzihār istrinya di antara kamu, (ucapan itu) bukanlah perkataan yang benar dan dusta…”
Hukumnya:
Zihār tidak membuat cerai, tapi suami haram menggauli istrinya sampai membayar kafarat (tebusan).
Kafarat zihār (urutan, jika tidak mampu turun ke berikutnya):
1️⃣ Memerdekakan seorang budak.
2️⃣ Jika tidak mampu, puasa 2 bulan berturut-turut.
3️⃣ Jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin.
Pelajaran penting:
Islam menjaga lisan dan perasaan dalam rumah tangga. Ucapan yang dianggap “bercanda” bisa jadi dosa besar jika melanggar batas syariat.
Ini jadi pengingat buat kita semua, bahwa lisan dalam rumah tangga itu amanah. Satu kalimat yang keluar saat emosi bisa jadi dosa besar kalau melanggar syariat.
Semoga kita dijauhkan dari ucapan yang menyakiti, dan rumah tangga kita selalu dijaga dengan ilmu, adab, dan cinta 🤍
#GoodBye2025 #TakutDosa #RahasiaDalamHubungan #l8creatorawards Lemon8IRT Lemon8 Family ✨ Lemon8_ID




































































wah, terimakasih kak, senangnya dapat ilmu baru 😍🫶🏻