Raisa Gugat Cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jakarta, 24 Oktober 2025 — Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud. Setelah delapan tahun membina rumah tangga, pelantun “Serba Salah” itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).
Menurut keterangan dari Humas PA Jaksel, berkas gugatan Raisa terdaftar melalui sistem e-court pada 22 Oktober 2025. Pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 3 November 2025.
“Benar, perkara gugatan cerai atas nama Raisa Andriana terhadap Hamish Daud sudah didaftarkan. Jadwal sidang pertama telah kami tetapkan,” ujar Humas PA Jaksel, dikutip dari star 7 channel, Kamis (24/10).
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Raisa maupun Hamish mengenai alasan di balik gugatan tersebut. Pihak pengadilan juga enggan mengungkapkan lebih jauh, dengan alasan privasi dan etika peradilan.
“Untuk alasan gugatan, kami tidak bisa menyampaikan karena itu menjadi ranah majelis hakim,” lanjut pihak pengadilan.
Pasangan Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah prosesi megah yang sempat menyita perhatian publik. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri.
Kabar perceraian ini membuat publik terkejut, terutama karena belum lama ini keduanya sempat merayakan ulang tahun pernikahan ke-8. Namun, warganet juga mencatat bahwa video dan foto-foto momen anniversary tersebut telah menghilang dari akun media sosial Raisa, memicu spekulasi adanya masalah rumah tangga.
Sidang pertama kasus ini akan digelar secara tertutup sesuai prosedur perkara keluarga. Hasil sidang dan keputusan selanjutnya akan diumumkan setelah proses hukum berjalan.
Disclaimer:
VT : Star 7 Channel
#fyp #creatorsearchinsights #tiktok #fyppppppppppppppppppppppp
Kasus perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud yang baru saja memasuki tahap sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 November 2025 tentu menjadi sorotan banyak pihak terutama penggemar dan masyarakat yang mengikuti perjalanan rumah tangga keduanya. Meski alasan pasti pengajuan gugatan cerai masih belum diumumkan secara resmi demi menghormati privasi, hal ini memicu banyak spekulasi di media sosial dan berbagai forum diskusi. Dari sistem e-court yang digunakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pengajuan berkas oleh Raisa menandai babak baru dalam proses hukum yang akan berlangsung tertutup karena menyangkut perkara keluarga. Untuk masyarakat yang ingin memahami lebih jauh proses perceraian di Indonesia, secara umum pengajuan cerai di pengadilan agama akan dilanjutkan dengan serangkaian sidang mediasi dan pemeriksaan bukti. Jika mediasi gagal, maka perkara akan dilanjutkan ke proses putusan hakim. Sebagai pasangan yang menikah pada tahun 2017 secara megah dan sempat menjadi inspirasi banyak orang, Raisa dan Hamish dikenal sebagai figur publik yang menjaga privasi kehidupan pribadi mereka. Terlebih, keduanya dikaruniai seorang putri yang kini berusia sekitar delapan tahun. Hal ini menambah kompleksitas dan sensitivitas kasus. Masyarakat dan pengamat hiburan juga mencatat adanya tanda-tanda perubahan di media sosial Raisa, termasuk penghapusan konten momen ulang tahun pernikahan ke-8, yang menjadi salah satu basis spekulasi adanya permasalahan di rumah tangga pasangan ini. Meski demikian, berita perceraian selebritas sebaiknya disikapi dengan hati-hati dan menghormati proses hukum serta privasi kedua belah pihak. Ke depannya, hasil sidang dan keputusan hakim akan memberikan gambaran lebih jelas apa alasan utama dari gugatan cerai ini dan bagaimana penyelesaiannya, termasuk kemungkinan hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis dalam menghadapi proses perceraian agar semua pihak mendapatkan perlakuan adil dan proses yang beretika. Terakhir, para penggemar dianjurkan untuk tetap menghormati keputusan dan proses yang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi untuk mencegah berita hoaks yang dapat memperburuk kondisi emosi keluarga yang bersangkutan.











































































