Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/5/HK.04.00/V/2025 yang terbit 20 Mei 2025 secara tegas melarang perusahaan/pemberi kerja menahan ijazah dan dokumen pribadi (KK, KTP, buku nikah, dll) pekerja sebagai jaminan. Langkah ini diambil untuk melindungi hak asasi pekerja dan memastikan kebebasan bekerja. 

#buruh #pekerja #izajah #penahananijazah

2/12 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman saya bekerja di beberapa perusahaan sebelumnya menunjukkan bahwa penahanan ijazah dan dokumen pribadi seringkali jadi kendala bagi pekerja. Banyak yang takut untuk berpindah kerja karena harus meninggalkan dokumen penting tersebut. Dengan terbitnya SE Menteri Ketenagakerjaan ini, semua itu harusnya menjadi sebuah titik terang. Larangan menahan ijazah dan dokumen pribadi diberikan untuk melindungi hak pekerja agar bisa bekerja secara bebas dan sejahtera. Dokumen seperti ijazah, KTP, KK, atau buku nikah adalah hak pribadi yang tidak boleh dijadikan alat jaminan pihak perusahaan. Ini juga untuk menghindari praktik-praktik pemerasan terhadap buruh yang selama ini terjadi di beberapa tempat kerja. Dari pemberlakuan SE ini, saya sangat menyarankan agar para pekerja paham benar hak-hak mereka termasuk soal dokumen pribadi. Apabila perusahaan masih menahan dokumen, pekerja berhak melaporkan dan menuntut haknya sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, perusahaan juga perlu membangun kesadaran bahwa kesejahteraan pekerja berbanding lurus dengan fasilitas dan kebebasan yang mereka dapatkan, termasuk dalam hal dokumen pribadi. Secara pribadi, saya merasa lega dengan adanya kebijakan ini karena selama ini banyak cerita viral di media sosial tentang pekerja yang ijazahnya ditahan sebagai bentuk kontrol yang tidak manusiawi. Dengan kondisi ini, pekerja muda dan yang berkompeten akan lebih termotivasi untuk berkarya tanpa rasa takut kehilangan dokumen penting mereka. Kebijakan ini juga dapat memperbaiki iklim kerja di Indonesia sehingga usaha untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja semakin nyata. Semoga semua perusahaan segera mengimplementasikan aturan ini secara benar dan melindungi hak karyawannya sebagaimana mestinya, tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.

Posting terkait

Bikin Surat Lamaran Kerja yang Baik💌
Haiiii... Adakah di sini yang jadi pejuang amplop coklat? Kalau ada, semoga disegerakan mendapat pekerjaan sesuai yang di inginkan ya 🔥 oh yaaa, aku juga sertain contoh surat lamaran kerja Tulis Tangan yang siapa tau membantu kamu 🤗... Semangat‼️ .... .... #career #suratlamaran #
vrianasucc

vrianasucc

544 suka

Monitoring Pelaksanaan Surat Edaran Walikota Medan tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemko Medan #wfh #wfo #asn #pemkomedan #medanuntuksemua
sbnharahap

sbnharahap

1 suka

Kebijakan Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Pertama, Pendapatan Samsat Pajajaran Bandung Lebihi Target #pkb #pajakkendaraanbermotor #beritabandung #beritajawabarat #tiktokberita
harapanrakyat.com

harapanrakyat.com

2 suka

Gambar ini menampilkan surat edaran resmi dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tertanggal 22 September 2025. Surat ini menginformasikan pelaksanaan JOTA-JOTI Nasional ke-88 dan ke-46 pada 17-19 Oktober 2025, ditujukan kepada Ketua Kwartir Daerah, lengkap dengan logo Pramuka dan tanda tangan Sekretaris Jenderal.
SURAT EDARAN JOTA JOTI TAHUN' 2025 UDAH LOUNCING✨😃
TUNAS_UPDATE

TUNAS_UPDATE

2 suka

Surat Cinta untuk Diri Sendiri
#inspirasaiislami #quotes #katabijak #inspirasireligi
Bangkuot

Bangkuot

14 suka

jika dipersulit scroll kanan ss surat edaran gubernur jabar buat bukti
#indonesia #jawabarat #cianjur #garut #subang
chanell random

chanell random

2 suka

SE MENPAN RB AKTIVASI AKUN CORETAX
#coretax #pajak #aktivasiakun #djp #menpanrb
Dapoer Uni'L

Dapoer Uni'L

0 suka

Berdasarkan SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI DI LINGKUNGAN INSTANSI PUSAT DAN INSTANSI DAERAH Isi Edaran a. Para Pegawai ASN di seluruh Indonesia dan perwakilan NKRI di luar negeri agar menggunakan pakaian seragam ba
BU NELLY | Guru Preneur👩‍🏫

BU NELLY | Guru Preneur👩‍🏫

1 suka

Pedagang babi di Medan turun ke jalan Bukan demo politik.. Bukan konflik agama.. Mereka hanya takut kehilangan mata pencaharian.. Aturan baru pemerintah dianggap mengancam usaha yang sudah puluhan tahun hidup di tengah masyarakat. Saat kebijakan dibuat di meja rapat, rakyat kecil me
Kabar Terdepan

Kabar Terdepan

30 suka

Ada Surat Edaran (SE) Pelarangan / Penertiban Penjualan Daging Babi di Kota Medan Bagaimana pendapat Sobat Kabar Terdepan? #medan #abujanda #dagingbabi #kabarterdepan #sumut
Kabar Terdepan

Kabar Terdepan

108 suka

amalkan surat al insyiroh dan rasakan faedahnya
nenda Rafa

nenda Rafa

7 suka

Contoh Surat Pengantar dari RT/RW
hayyy guyssss, aku mau sharee Example Surat Pengantar dari RT/RW setempat.. kemungkin besar ada yg bedaa yaa.. tapi tak apaa bjar saling mengerti dan tau bahwa kurang lebihnya seperti ini.. semoga bermanfaat dear.. .................. #Lemon8Club #surat #ShareOnLemon8 #fyplemon8 #fypシ
Alodielidaa❀

Alodielidaa❀

31 suka

Piala dunia 2026 akan segera dilaksanakan, TVRI menjadi pemegang hak siar acara Piala Dunia kali ini. Wali Kota Palembang Ratu Dewa berkesempatan membuka acara Friendly Match antara Korpri All Star Vs David FC All Star, Minggu pagi 15 Februari 2026 di Stadion Bumi Sriwijaya. Kegiatan yang disele
iNFOSUMSEL TV

iNFOSUMSEL TV

0 suka

TAK PATUH? SAMSAT DI JABAR TERANCAM DINONAKTIFKAN OLEH !
esanews.id

esanews.id

2 suka

Muke Gile! Segini Pendapatan Anggota DPR dalam Sebulan. Gaji anggota DPR RI hanya Rp.4,2 juta per bulan? Jangan salah, itu hanya gaji pokok. Jika ditambah dengan semua tunjangannya, maka total pendapatan setiap anggota dewan bisa tembus Rp.100 juta! Simak video ini untuk mengetahui detailnya.
Yusventus

Yusventus

0 suka

baca surat al kautsar sebanyak 7 x
baca surat al kautsar 7x #alquran #Lemon8
Ririnfk

Ririnfk

3337 suka

D3W@ N@G4™

D3W@ N@G4™

1 suka

Infografis ini menampilkan 7 aturan penggunaan batik Korpri, yaitu setiap Kamis, HUT Korpri, tanggal 17 setiap bulan, Hari Besar Nasional, Upacara Bendera, Pelantikan ASN, dan Rapat Korpri. Terdapat ilustrasi kartun pria dan wanita mengenakan batik Korpri.
Aturan Pemakaian Batik Kopri
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2026 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK KORPRI DI LINGKUNGAN INSTANSI PUSAT DAN INSTANSI DAERAH Isi Edaran a. Para Pegawai ASN di seluruh Indonesia dan perwakilan NKRI di luar negeri agar menggunakan pakaian seragam batik Korpri p
BU NELLY | Guru Preneur👩‍🏫

BU NELLY | Guru Preneur👩‍🏫

2 suka

viral efek sound horeg
Penderita gangguan pendengaran meningkat di Lumajang. #WargaIndonesia #beritaviral #horeg #fypシ #giveemedia
￶￶￶Givee Media

￶￶￶Givee Media

2 suka

desa pamedaran
bang ja

bang ja

4 suka

Sebuah gambar menunjukkan suasana hajatan dengan orang-orang duduk di kursi plastik di bawah tenda. Teks overlay menanyakan apakah hajatan sebagai bentuk rasa syukur bisa menjadi dosa, dengan identitas pengguna 'wanita 29 th' dan 'melfa_rinanda26'.
Dosa melaksanakan Hajatan ❓️❓️
Assalammualaikum lemonade 🍋 apa benar melakukan hajatan dalam bentuk hiburan itu berdosa?? tentu tidak, karena Rasulullah ﷺ membolehkan hiburan pada momen tertentu, seperti pernikahan. “Umumkanlah pernikahan dan tabuhlah rebana.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah). Aisyah r.a. pernah menonton dua ga
𝚂𝚔𝚢𝚋𝚕𝚞𝚎

𝚂𝚔𝚢𝚋𝚕𝚞𝚎

2 suka

Halaman pertama Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, berisi latar belakang dan maksud tujuan surat edaran.
Halaman kedua Surat Edaran Kepala BKN, menjelaskan ruang lingkup serta dasar hukum penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, mencakup berbagai undang-undang dan peraturan terkait.
Halaman ketiga Surat Edaran Kepala BKN, melanjutkan dasar hukum dan merinci persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu, termasuk pas foto, ijazah, transkrip, dan surat pernyataan 5 poin.
SE BKN Tentang Tata Cara Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Berikut Terlampir Surat Edaran Kepala BKN Tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu agar dapat dipedomani oleh Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Medan #pemkomedan #bkpsdmkotamedan #medanuntuksemua #pppkparuhwaktu
sbnharahap

sbnharahap

0 suka

Pegawai dan TA DPR diliburkan
Surat edaran itu bernomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang ditandatangani Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (27/8) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membenarkan adanya edaran untuk pegawai dan TA DPR WFH.
Inieradio

Inieradio

0 suka

Putus Sekolah Karena Uang Jajan atau PUNGLI Komite Sekolah? #putus #sekolah #uangjajan #pungli #komitesekolah @hj.lilisnuryani @badangizinasional.ri
rodins

rodins

2 suka

Bertemu Menteri Ara dan Pengembang, Dedi Mulyadi Bakal Terbitkan Izin Pembangunan Perumahan di Jawa Barat #harapanrakyat #harapanrakyatcom #harapanrakyatonline #beritaterkini #beritajawabarat
harapanrakyat.com

harapanrakyat.com

2 suka

Lihat lainnya