Sekilas #infoblitar - Waspada peredaran uang palsu! Pedagang jamu keliling jadi korban setelah melakukan transaksi dengan pembeli di Kedawung, Nglegok pada 29 Maret 2026. Pelaku diduga sepasang suami istri mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan membeli dagangan senilai 20 ribu rupiah lalu menyerahkan uang tunai 100 ribu rupiah yang kemudian baru diketahui palsu.
Sebagai pedagang jamu keliling, pengalaman bertemu dengan pembeli yang menggunakan uang palsu memang cukup menyulitkan. Pada kejadian di Kedawung, Nglegok, dimana korban menerima uang palsu senilai 100 ribu rupiah saat menjual dagangan senilai 20 ribu rupiah, hal ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Dalam keseharian, saya selalu memastikan untuk memeriksa uang yang saya terima dari pembeli, terutama nominal besar. Ciri-ciri uang palsu dapat dikenali dari tekstur kertas yang berbeda, warna yang sedikit pudar atau tidak sesuai, serta tanda air yang tidak jelas. Melatih kejelian dalam mengenali uang palsu sangat penting supaya kita tidak merasa dirugikan. Selain itu, saya juga terbiasa membawa alat scanning atau aplikasi pengecek uang asli ketika berjualan di pasar atau daerah yang rawan peredaran uang palsu. Jika ragu, jangan segan menolak transaksi dan minta penggantian dengan uang yang valid. Menjaga keamanan transaksi adalah prioritas agar usaha tetap berjalan lancar tanpa kerugian. Kasus ini juga mengingatkan saya bahwa pelaku peredaran uang palsu dapat datang dalam berbagai modus, termasuk berpura-pura menjadi pembeli biasa. Oleh karena itu, selalu waspada terutama saat transaksi di tempat yang sepi atau dengan pembeli yang tidak dikenal baik. Berbagi pengalaman dan pengetahuan ini penting agar semua pedagang dapat bersama-sama mengurangi resiko kerugian akibat uang palsu. Semoga informasi dan pengalaman ini bermanfaat bagi rekan-rekan pedagang dan masyarakat umum agar lebih waspada dan menjaga keamanan setiap kali bertransaksi.



























































