"Korupsi itu cuma mencuri uang negara."
Kalau masih berpikir begitu, jawabannya belum tentu benar. Korupsi bukan hanya soal mengambil uang negara. Dalam hukum Indonesia, korupsi juga mencakup penyalahgunaan jabatan, suap, gratifikasi yang melanggar ketentuan, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang yang merugikan keu