BPOM rilis 26 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dilarang. Apakah teman-teman salah satu penggunanya. Mohon di hentikan ya 🙏🏼 silakan cek rilisnya.
... Baca selengkapnyaWaktu BPOM rilis siaran pers tentang 26 kosmetik berbahaya hasil pengawasan Oktober–Desember 2025, aku refleks langsung kepikiran: selama ini kita tuh sering banget tergoda promo dan review, tapi lupa cek nomor notifikasi BPOM. Padahal dari rilis itu kelihatan, banyak produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, bahkan ada yang tanpa izin edar sama sekali.
Kalau teman-teman cari info soal “BPOM kosmetik berbahaya 2026” atau rilis daftar kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan dilarang, biasanya BPOM akan kasih tabel detail. Di situ tertulis nama produk, pemilik izin edar (kalau ada), jenis pelanggaran (misal mengandung merkuri, hidrokuinon tinggi, asam retinoat, atau pewarna dilarang), plus keterangan tindakan yang sudah dilakukan, seperti penarikan produk, pemusnahan, atau sanksi administratif ke pelaku usaha. Penting banget buat kita cek apakah ada produk yang kita pakai masuk di daftar itu.
Buat yang kepo tentang efek samping, terutama yang sempat viral seperti kasus korban Swiss Paris Lotion dan produk pemutih ekstrem lain, pola masalahnya mirip: kulit bisa tampak cerah cepat, tapi jangka panjang muncul iritasi, kemerahan, kulit menipis, gampang terbakar matahari, sampai flek hitam bandel dan breakout parah. Kalau mengandung merkuri, risikonya lebih ngeri lagi: gangguan ginjal, saraf, bahkan bisa memengaruhi janin kalau dipakai ibu hamil. Ini yang sering dijelaskan di rilis BPOM soal risiko kesehatan.
Kalau kamu merasa pernah pakai produk yang belakangan masuk daftar kosmetik berbahaya, langkah praktis yang bisa dilakukan:
1. Hentikan pemakaian segera, jangan ditunda walau kulit terlihat “bagus”.
2. Ganti ke skincare yang jelas nomor notifikasi BPOM-nya, dan bahannya jelas.
3. Perhatikan kondisi kulit 2–4 minggu. Kalau muncul keluhan (perih, panas, gatal, mengelupas parah, jerawat meradang), jangan diobati sembarangan; lebih baik konsultasi ke dokter kulit.
4. Kalau kamu merasa mengalami efek serius, catat nama produk, nomor batch, dan kapan dipakai. Data ini berguna kalau mau lapor ke BPOM.
Satu hal yang sering dilupakan, pegawai BPOM itu tiap triwulan memang melakukan pengawasan rutin: sampling produk di pasaran, cek kandungan di lab, lalu kalau terbukti melanggar, akan diterbitkan public warning, penelusuran rantai distribusi, bahkan penindakan ke produsen dan distributor. Jadi ketika BPOM umumkan daftar kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya (kadang jumlahnya bikin kaget, misal 26 atau 55 produk), itu hasil proses panjang, bukan sekadar iseng melarang.
Tips praktis dari aku biar lebih aman ke depan:
- Selalu cek produk di situs resmi/izin edar BPOM sebelum beli, terutama kalau klaimnya “memutihkan super cepat”, “glowing dalam 3 hari”, atau harganya nggak masuk akal.
- Hati-hati dengan produk tanpa keterangan jelas produsen, label berantakan, atau yang cuma dijual via promosi ilegal di media sosial.
- Simpan foto/kemasan produk yang kamu pakai sekarang. Kalau nanti keluar rilis BPOM baru tentang kosmetik berbahaya, kamu bisa lebih mudah membandingkan.
Intinya, rilis BPOM tentang kosmetik berbahaya itu bukan untuk menakut-nakuti, tapi buat ngasih kita kesempatan mengevaluasi ulang apa yang kita pakai di wajah dan tubuh. Nggak apa-apa pelan-pelan ganti ke produk yang lebih aman; kulit memang butuh waktu, tapi kesehatan jangka panjang tetap nomor satu.