Peredaran Kosmetik Diduga Ilegal Jadi Atensi Kapolres Bone
KABARPOJOK.COM - Kepala Kepolisian Resort Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi mulai mengatensi terkait dugaan maraknya peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Langkah tegas Kapolres Bone kali ini dinilai sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya. Sebab kosmetik ilegal seringkali mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit, bahkan menyebabkan masalah kesehatan serius.
Laporan tertulis yang dilayangkan oleh Ketua LSM Perkasa terkait dugaan kosmetik ilegal pada Senin (14/07/25) kemarin, kata Kapolres Sugeng,“ sementara sudah di Kasat Reskrim,”
“ Kanit Ekonomi segera menindak lanjuti,” tegas Kapolres Bone, AKBP Sugeng, Selasa (15/07/2025).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum LSM Perkasa, Arman Rahim resmi melayangkan laporan tertulis ke Polres Bone, Sulawesi Selatan pada Senin, 14 Juli 2025.
Hal tersebut sehubungan maraknya kosmetik ilegal beredar luas di pasaran, namun sampai saat ini belum ada yang terjerat hukum.
Dalam laporan tersebut, Arman menyampaikan ada beberapa merek kosmetik diduga ilegal dan dipasarkan melalui platfom media sosial.
Kata Arman, ia menduga bahwa kosmetik yang dipasarkan itu tidak memenuhi standar kelayakan guna dan akan mengancam kesehatan kulit bagi konsumen
... Baca selengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, peredaran kosmetik ilegal menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya di wilayah seperti Kabupaten Bone. Kosmetik ilegal ini biasanya dijual bebas melalui berbagai platform media sosial, yang memudahkan konsumen untuk membelinya tanpa mengetahui risiko yang ada. Produk-produk ini sering kali tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga tidak dapat menjamin keamanan dan kualitas bahan yang digunakan.
Kosmetik ilegal juga berisiko mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan zat kimia berbahaya lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan permanen pada kulit. Beberapa kasus di lapangan bahkan menunjukkan adanya efek samping serius hingga gangguan kesehatan jangka panjang. Oleh karena itu, tindakan kepolisian dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah sangat penting untuk melindungi masyarakat.
Upaya Kapolres Bone yang langsung menanggapinya dalam bentuk penindakan hukum menjadi langkah tepat agar peredaran kosmetik ilegal ini tidak meluas lebih jauh. Selain penegakan hukum, edukasi tentang bahaya kosmetik ilegal juga diperlukan agar masyarakat lebih waspada dan memilih produk kosmetik yang aman dan memiliki izin resmi. Konsumen disarankan untuk selalu mengecek label dan izin BPOM sebelum membeli produk kecantikan.
Pelaporan oleh LSM Perkasa yang disampaikan ke Polres Bone juga membuka jalan bagi tindakan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi masalah ini. Selain itu, penting pula bagi pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin terhadap peredaran kosmetik ilegal baik secara online maupun offline.
Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan agar tidak mudah tergiur harga murah atau klaim produk yang tidak jelas kebenarannya di media sosial. Kosmetik yang legal dan aman memang biasanya memiliki harga sedikit lebih tinggi, tetapi memberikan jaminan kesehatan bagi konsumen. Dengan langkah tegas dan kerja sama semua pihak, diharapkan peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Bone dapat diminimalkan sehingga masyarakat terlindungi dari risiko bahaya produk berbahaya tersebut.