... Baca selengkapnyaWaktu pertama kali coba daftar NPWP online lewat Coretax DJP, aku sempat bingung karena tampilannya agak beda dengan yang biasa dipakai di laman DJP Online. Tapi setelah dicoba pelan-pelan, ternyata prosesnya cukup simple selama kita sudah siapin semua syaratnya.
Pertama, pastikan kamu sudah pegang dokumen dasar: KTP dan Kartu Keluarga. Kenapa dua ini penting? Karena hampir semua data yang diminta Coretax (nama lengkap, NIK, alamat, tanggal lahir, dan sebagainya) akan mengacu ke KTP/KK. Jadi sebelum mulai, aku biasanya foto dulu KTP dan KK supaya gampang dicek waktu ngisi.
Masuk ke sistem Coretax DJP (biasanya lewat tautan resmi DJP atau link dari kampus/instansi seperti Tax Center). Di halaman awal, pilih menu untuk pendaftaran NPWP. Di tahap ini, kamu akan diminta buat mengisi identitas diri: nama, NIK, tempat tanggal lahir, status perkawinan, dan jenis pekerjaan. Saran dari aku, baca pelan-pelan tiap kolom dan samakan persis dengan yang ada di KTP. Huruf kapital/kecil nggak masalah, tapi jangan sampai salah tulis angka NIK atau alamat.
Langkah berikutnya, kamu harus mengisi email dan nomor telepon yang masih aktif. Ini penting banget karena konfirmasi atau notifikasi dari DJP sering dikirim ke email. Aku sendiri pernah pakai email yang jarang dibuka, alhasil telat baca notifikasi dan prosesnya jadi lebih lama. Jadi, pakai email utama dan nomor HP yang sering kamu gunakan.
Ada juga bagian pengisian sumber penghasilan atau jenis pekerjaan. Buat kamu yang masih mahasiswa atau belum bekerja, biasanya bisa pilih kategori yang sesuai seperti "tidak bekerja" atau penghasilan dari pemberi kerja tertentu. Di sinilah banyak orang suka bingung, tapi tenang saja, di petunjuk Coretax biasanya sudah ada contoh pilihannya. Aku sendiri waktu itu baca dulu penjelasan di samping kolom biar nggak salah pilih.
Setelah data teks terisi, biasanya sistem minta unggah foto atau scan KTP (kadang juga KK). Tips dari aku, foto dokumen di tempat yang cukup terang, posisi lurus, dan ukuran file jangan terlalu besar. Kalau foto miring atau buram, validasi di Coretax bisa gagal dan kamu harus upload ulang. Aku sempat dua kali upload karena fotoku ketutupan bayangan, jadi lebih baik pastikan dari awal sudah jelas.
Kalau semua data sudah benar, lanjut ke tahap review. Di tahap ini aku selalu cek ulang: ejaan nama, NIK, alamat, email, nomor HP, dan pilihan status pekerjaan. Setelah yakin, baru klik kirim/pengajuan permohonan. Nantinya kamu akan dapat nomor referensi atau semacam bukti pengajuan dari sistem Coretax DJP.
Biasanya, proses persetujuan tidak langsung instan, jadi sabar tunggu beberapa waktu. Aku sendiri dapat konfirmasi NPWP sudah jadi lewat email. Setelah itu, kamu bisa simpan file NPWP digital atau cetak kalau memang butuh bentuk fisiknya.
Menurutku, kelebihan daftar NPWP lewat Coretax DJP adalah kamu tidak perlu datang ke kantor pajak, semua bisa dari rumah pakai HP atau laptop. Cocok buat mahasiswa atau pekerja yang waktunya terbatas. Yang penting, pastikan koneksi internet stabil dan semua data sesuai dokumen, maka proses pendaftaran NPWP online kamu akan jauh lebih lancar.