MANDAU,DURIPOS.COM – Aparat kepolisian di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam waktu berdekatan. Dua tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, sebagai bentuk keseriusan polisi dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta pengembangan kasus sebelumnya.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kasus pertama diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 18.55 WIB di Jalan Dewi Sartika, Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat. Seorang pria berinisial F.D (39) diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Dari tangan tersangka, petugas menyita 20 paket kecil dan satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor total 5,07 gram, plastik klip, timbangan digital, handphone, serta bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Hasil tes urin menunjukkan tersangka positif methamphetamine," jelasnya.
baca selengkapnya di
https://www.duripos.com/2026/05/04/dua-kasus-sabu-terungkap-di-mandau-kapolsek-komitmen-berantas-narkoba-tak-akan-kendur/
#poldariau #polresbengkalishebat #polsekmandau #brantasnarkoba
Sebagai warga yang peduli dengan keamanan dan ketertiban lingkungan, saya melihat pengungkapan kasus narkoba ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian di Kecamatan Mandau. Melalui informasi dari masyarakat, polisi bisa lebih sigap dan efektif dalam mengungkap jaringan peredaran sabu yang meresahkan. Menurut pengalaman saya, peranan serta partisipasi aktif warga sangat penting untuk membantu polisi memberantas narkoba di lingkungan sekitar. Dengan adanya pengawasan bersama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, tindakan preventif dapat lebih maksimal sehingga peredaran narkoba bisa dicegah sejak dini. Saya juga mengapresiasi ketegasan Kapolsek Kompol Primadona yang menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Hal ini menunjukkan sikap tegas dan konsistensi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan komunitas. Temuan 20 paket kecil dan satu paket sedang sabu dengan berat total 5,07 gram, termasuk barang bukti seperti plastik klip, timbangan digital, dan handphone, juga memperlihatkan modus pelaku yang memanfaatkan berbagai cara untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba. Warga harus tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar pengungkapan serupa terus berlanjut. Dalam keseharian saya, saya selalu mengingatkan tetangga dan keluarga untuk tidak terlibat narkoba karena dampaknya sangat merusak kehidupan pribadi dan sosial. Semoga dengan komitmen serius dari Polsek Mandau dan dukungan masyarakat, wilayah ini bisa menjadi lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.


































































