Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mandau Amankan Seorang Perempuan Positif Narkoba
BENGKALIS,DURIPOS.COM – Berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, jajaran Polsek Mandau mengamankan seorang perempuan berinisial DSM (28) di wilayah Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kamis (19/2/2026) sore.
Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU tertanggal 19 Februari 2026. DSM diamankan saat berada di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih sekitar pukul 16.45 WIB.
Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah menjelaskan, laporan awal disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona Caniago untuk segera melakukan penyelidikan.
“Atas perintah Kapolres Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Seorang perempuan berinisial DSM (28) berhasil diamankan,” ujar Juliandi, Kamis malam (19/2/2026).
Dalam penggeledahan terhadap badan dan rumah yang bersangkutan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, berdasarkan hasil tes urine, DSM dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (Narkoba).
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.**
#polres Bengkalis, #Polsek Mandau, #satnarkoba



























































