“Mengapa Pernikahan Zaman Sekarang Terlihat Lebih Rapuh?”(Pandangan Al-Qur’an)
Al-Qur’an menggambarkan pernikahan bukan sekadar hubungan dua orang yang saling mencintai, tetapi sebuah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). (QS. An-Nisa: 21)
Ketika pernikahan hanya dibangun di atas perasaan, maka saat perasaan berubah, hubungan pun mudah goyah.
Al-Qur’an mengajarkan beberapa fondasi agar rumah tangga bertahan:
🌿 Sakinah (ketenangan)
Bukan selalu bahagia, tetapi merasa aman dan nyaman bersama pasangan.
(QS. Ar-Rum: 21)
🌿 Mawaddah (cinta yang diwujudkan dalam tindakan)
Cinta bukan hanya rasa, tetapi memilih tetap berbuat baik meski sedang kecewa.
🌿 Rahmah (kasih sayang)
Mampu memaafkan kekurangan pasangan sebagaimana kita ingin dimaafkan.
🌿 Sabar dan musyawarah
Al-Qur’an berulang kali memuji orang-orang yang bersabar dan menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan emosi sesaat.
Menariknya, Al-Qur’an tidak pernah menggambarkan pernikahan yang sempurna. Bahkan para nabi dan orang saleh pun menghadapi ujian keluarga.
Mungkin yang membuat banyak hubungan cepat berakhir bukan karena masalahnya lebih besar, tetapi karena daya tahan menghadapi masalah semakin kecil.
“Menurutmu, apa tantangan terbesar pernikahan di zaman sekarang: ekonomi, komunikasi, media sosial, atau ekspektasi yang terlalu tinggi?”
... Baca selengkapnyaDalam pengalaman saya dan banyak orang di sekitar, tantangan terbesar dalam pernikahan zaman sekarang memang sangat beragam, mulai dari tekanan ekonomi hingga pengaruh media sosial yang sering kali menimbulkan ekspektasi tidak realistis terhadap pasangan. Dari sudut pandang Al-Qur’an, membangun rumah tangga bukan hanya soal perasaan cinta yang kadang naik turun, melainkan sebuah perjanjian sakral (mitsaqan ghalizha) yang memerlukan komitmen dan usaha berkelanjutan.
Saya pernah menyaksikan beberapa pasangan yang awalnya sangat mesra tapi akhirnya rentan menghadapi masalah karena kurangnya komunikasi yang sabar dan kurang adanya rasa rahmah—kemampuan memaafkan kesalahan dan kekurangan pasangan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa ketenangan (sakinah) dalam rumah tangga bukan berarti selalu bahagia, melainkan merasa aman dan nyaman meskipun ada ujian. Hal ini saya alami sendiri setelah saya dan pasangan belajar untuk berfokus pada tindakan nyata (mawaddah), seperti tetap berbuat baik pada saat susah atau kecewa.
Dialog yang terbuka dan musyawarah juga terbukti penting dalam menyelesaikan konflik. Saya pernah mencoba untuk menghindari pembicaraan serius saat emosi sedang memuncak, yang justru membuat masalah berkembang. Namun, ketika kami mulai menghadapi masalah dengan kesabaran dan diskusi yang jujur, suasana rumah tangga menjadi jauh lebih harmonis.
Menariknya, tidak ada pernikahan yang sempurna – bahkan para nabi dan orang saleh pun diuji dalam rumah tangga mereka. Pandangan ini sangat menenangkan dan membebaskan kita dari tekanan ingin selalu tampak ideal. Kunci sebenarnya adalah memperbaiki diri dan pasangan secara terus-menerus, serta meneguhkan ikatan perjanjian dalam diri. Hal ini sangat sejalan dengan hadits yang menyatakan bahwa generasi terbaik adalah mereka yang mampu mengatasi masalah rumah tangga dengan iman, sabar, dan kasih sayang.
Bagi pasangan yang sedang menjalani pernikahan, penting untuk tidak hanya bergantung pada perasaan cinta semata. Media sosial dan ekspektasi tinggi sering membuat kita lupa bahwa pernikahan memerlukan kerja keras dan pengertian yang mendalam. Melalui pemahaman ajaran Al-Qur’an, saya melihat betapa pentingnya menanamkan nilai-nilai sakinah, mawaddah, rahmah, serta kesabaran dan musyawarah sebagai fondasi yang kokoh agar rumah tangga tetap langgeng meski menghadapi tantangan modern.
Jaman dulu sepertinya aib kalau orang sampai bercerai ya? Apa pendapat kalian? Share di sini yujk #wanitasoleha