... Baca selengkapnyaAku pribadi dulu termasuk yang mikir, “Ah cuma rapihin dikit doang, perawatan kecil kok.” Apalagi kalau lihat hasil sulam alis yang rapi banget, jadi pengen. Tapi setelah pelan-pelan belajar lagi tentang cukur alis dalam Islam, pola pikirku berubah.
Dalam beberapa kajian yang aku ikuti, dijelasin kalau yang dilarang itu bukan sekadar ‘bersih-bersih’, tapi mengubah bentuk alis demi kecantikan. Jadi, mencukur, menyulam, atau membentuk alis secara permanen termasuk mengubah ciptaan Allah. Di salah satu hadis juga disebutkan laknat bagi orang yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan. Di titik itu aku mulai ngerasa, “Wah, ini bukan hal sepele.”
Terus gimana dengan mewarnai alis dalam Islam? Dari yang aku pelajari, ulama biasanya bedain antara:
1. Mengubah bentuk alis (dicukur, digambar ulang, disulam)
2. Memberi warna tanpa mengubah bentuk
Mayoritas sepakat kalau mengubah bentuk alis demi cantik itu terlarang. Tapi soal mewarnai alis, hukumnya bisa beda-beda tergantung niat, warna, dan bahannya. Misalnya:
- Kalau warnanya menyerupai alis asli untuk nutup uban (bukan buat gaya-gayaan), sebagian ulama ada yang lebih longgar.
- Kalau pakai warna mencolok, niatnya biar lebih menarik lawan jenis, apalagi sampai jadi pusat perhatian di luar rumah, cenderung nggak dianjurkan.
- Bahan pewarna juga diperhatiin: kalau untuk wudhu/mandi wajib, jangan sampai menghalangi air kena kulit.
Sulam alis dalam Islam sendiri umumnya dipandang lebih berat, karena sifatnya permanen dan jelas-jelas mengubah bentuk alis. Di gambar sulam alis yang sering kita lihat, bentuk aslinya bener-bener diganti dan digambar ulang. Itu yang bikin banyak ulama memasukkannya ke dalam kategori mengubah ciptaan Allah demi kecantikan.
Buat yang sudah terlanjur sulam alis gimana? Di beberapa kajian, ustaz/ustazah sering bilang: yang penting bertaubat sungguh-sungguh, menyesal, dan bertekad tidak mengulang. Allah itu Maha Pengampun. Nggak perlu terlalu terus-terusan menyalahkan diri, tapi jadikan itu pengingat untuk lebih hati-hati ke depan.
Sekarang, untuk urusan alis, aku pilih fokus ke perawatan yang memang murni menjaga kebersihan, bukan mengubah bentuk. Misalnya: merapikan rambut halus di area dahi atau antara alis yang mengganggu, tapi nggak membentuk model alis baru. Dan jujur, setelah niatnya diluruskan, rasanya lebih tenang aja. Kita tetap bisa merawat diri, tetap rapi dan bersih, tapi nggak sampai melanggar batas yang sudah Allah tetapkan.
Kalau kamu lagi galau soal cukur alis, mewarnai alis, atau sulam alis, coba pelan-pelan cari ilmu dari ustaz/ustazah yang terpercaya. Bandingin beberapa pendapat ulama, sesuaikan dengan kondisimu, lalu pilih jalan yang bikin hati paling tenang di hadapan Allah. Merawat itu boleh, tapi jangan sampai niat cantik sesaat bikin kita rugi di akhirat nanti.
Kalau tato atau sulam alis aku paham ga boleh, tapi kalau ngerapiin doang emang ga boleh ya? Terus apa kabar potong rambut, potong kuku? Itu juga masuknya ngerapiin kan? Ga boleh juga? Karena ngubah ciptaan Allah? Setauku bahkan ada ulama yang awalnya mengharamkan ngerapiin alis, tapi ujung-ujungnya ngebolehin kalau dirasa mengganggu (misal terlalu panjang dll) 👀
Jujur, aku ga percaya ga percaya sih soal yang 1 ini. Soalnya di Al Quran ga pernah dijelasin secara lugas tentang tipe "mengubah" yang ga dibolehin. Tapi setauku merawat diri malah dianjurkan asal ga lebay.
iya Kaka itu sulam alis macam tato kan