Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lagi heboh gencar pemblokiran rekening dormant, bahkan viral dan menjadi buah bibir sejak awal Juli 2025.
PPATK awalnya mencontohkan rekening dormant adalah yang tidak dipakai transaksi selama 3 bulan - 12 bulan.
Katanya rekening bisa diblokir PPATK kalau transaksi dianggap mencurigakan. Deg-degan bukan main, padahal cuma kirim uang buat anak kuliah.
Ternyata, kita juga harus paham atur arus keluar-masuk rekening biar aman dan gak salah paham. Jadi IRT gak cukup cuma jago ngatur dapur, tapi juga kudu melek literasi finansial.
... Baca selengkapnyaJujur, pertama kali baca berita rekening bisa diblokir PPATK, aku langsung mikir: “Aduh, kirim uang ke anak kuliah tiap bulan aman nggak ya?” Apalagi di medsos rame bahas rekening dormant, logo PPATK, sampai form PPATK segala. Jadi aku mulai cari tahu pelan-pelan sebagai IRT yang sudah 45+ dan pegang beberapa rekening tabungan keluarga.
Pertama, soal logo PPATK. Ternyata penting juga kita kenal lembaga ini, bukan cuma baca sekilas di berita. PPATK itu tugasnya memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan asal blokir rekening orang yang cuma nabung atau kirim uang buat keluarga. Jadi kalau lihat logo PPATK di berita atau surat resmi, jangan langsung panik, tapi baca baik-baik konteksnya.
Terus soal form PPATK. Di Google aku sempat nemu orang cari "form ppatk" dan "contoh surat pembukaan blokir rekening bank". Dari pengalaman teman kantor suami, kalau rekening pernah kena blokir, biasanya bank akan jelaskan alasannya dulu. Kadang harus isi formulir klarifikasi transaksi, lampirkan bukti transfer, slip gaji, atau keterangan usaha. Form ini bisa dari bank, dan kalau terkait laporan PPATK, bank akan bantu jelaskan prosesnya, bukan kita disuruh jalan sendiri.
Untuk contoh surat pembukaan blokir rekening bank, aku sempat minta contoh dari temanku yang kerja di bagian CS bank. Kurang lebih isinya:
- Identitas lengkap pemilik rekening (nama, KTP, nomor rekening)
- Kronologi singkat kenapa rekening diblokir menurut info dari bank
- Penjelasan bahwa transaksi yang dianggap mencurigakan sebenarnya sah (misal kirim uang kuliah, bayar kontrakan, atau hasil jualan online)
- Permohonan agar blokir rekening dibuka kembali karena dana dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
Surat ini biasanya ditujukan ke bank, bukan langsung ke PPATK, karena kita berhubungan lewat bank. Jadi kalau sampai dapat info rekening diblokir, langkah pertama jangan panik: langsung datang ke bank, bawa KTP, buku tabungan atau kartu ATM, dan tanya detail prosedurnya.
Dari semua yang aku pelajari, kuncinya sebagai IRT: rajin cek mutasi rekening, catat transaksi penting, dan hindari pinjamkan rekening ke orang lain buat "titip transfer" yang nggak jelas. Kalau ada transaksi nominal besar, siapkan bukti (nota, chat, atau invoice) supaya kalau tiba-tiba ditanya bank, kita bisa jelaskan dengan tenang.
Sekarang tiap kali lihat berita PPATK dan blokir rekening, aku sudah nggak setakut dulu. Lebih ke waspada dan belajar literasi finansial. Kalau kalian punya pengalaman soal rekening diblokir atau pernah diminta bank isi form klarifikasi, share di kolom komentar ya, biar sesama IRT dan Lemoners bisa saling belajar.
tp kabarnya sekarang sudah dibuka lagi buk beberapa rekening yg tidak ada aktivitas