Memilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
#oku #palembang #staff #bawaslu #meninggal
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA - Pelarian tersangka pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berakhir setelah empat hari.
Tersangka berinisial Suharlan (34) memilih menyerahkan diri ke polisi, sekaligus mengungkap rangkaian pelarian yang sempat membawanya hingga ke Kota Palembang.
Korban, Maria Simaremare (38), yang diketahui merupakan staf sekretariat Bawaslu OKU Selatan, ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu pagi, 25 Maret 2026.
Penemuan jasad korban langsung memicu penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres OKU Selatan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tekanan penyelidikan yang masif serta pelacakan pergerakan tersangka akhirnya berujung pada keputusan SA untuk menyerahkan diri ke Polsek Sukarami, Palembang, pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Langkah cepat langsung diambil. Tim gabungan bergerak menuju lokasi penyerahan diri.
Keterlibatan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menjadi bukti bahwa kasus ini ditangani sebagai prioritas.
Hasilnya, satu per satu barang bukti berhasil dipulihkan.
Dompet korban ditemukan di kawasan sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, masih berisi identitas penting seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat beserta surat-suratnya dan satu unit laptop milik korban ditemukan tersimpan di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten OKU.
Pemulihan seluruh barang bukti ini menjadi poin penting dalam pengungkapan perkara, sekaligus memperkuat konstruksi hukum terhadap tersangka.
























































