PDIP seolah baru bangun tidur dan kaget dengan Revisi UU KPK saat itu. padahal yang megang palu mereka. kok cuci tangan? malah menyalahkan Jokowi. anomali juga oartai 1 ini 😂😂
Sebagai seseorang yang mengikuti perkembangan politik Indonesia sejak lama, saya melihat revisi UU KPK ini sebagai contoh nyata bagaimana dinamika kekuasaan bisa berubah drastis tergantung situasi politik. Awalnya, PDIP sebagai partai pengusung besar tampak mendukung revisi tersebut, bahkan menjadi pihak yang mengesahkan palu legislasi. Namun, setelah revisi tersebut disahkan dan mendapat tekanan dari publik, sikap partai ini berubah seolah-olah mereka tidak terlibat, bahkan menyalahkan Presiden Jokowi sebagai biang keladi pelemahan KPK. Menurut saya, ini adalah contoh klasik dari permainan politik di mana pihak yang seharusnya bertanggung jawab malah mengambil posisi defensif yang tidak konsisten. Saya pernah melihat fenomena serupa di banyak kasus legislatif lainnya, di mana partai pengusung ikut andil dalam pembuatan peraturan kontroversial tapi kemudian mengelak ketika mendapat kritikan masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan integritas politik di Indonesia. Selain itu, penting untuk dipahami bahwa revisi UU KPK bukanlah keputusan tiba-tiba tanpa persetujuan, melainkan hasil dari proses legislasi yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Istilah "man show" yang populer di kalangan masyarakat sebenarnya menggambarkan betapa teatrikalnya politik dalam menghadapi isu pelik ini, di mana semua aktor politik seolah-olah hanya memainkan peran tanpa sungguh-sungguh bertanggung jawab. Dari pengalaman pribadi saya dalam mengikuti diskursus publik, masyarakat Indonesia kini semakin kritis dan tidak mudah menerima alasan-alasan setengah matang. Mereka ingin perubahan nyata dan transparan, terutama di bidang yang berdampak besar pada pemberantasan korupsi seperti KPK. Jadi, sikap PDIP yang justru terlihat "baru bangun tidur" dan mengalihkan tanggung jawab, menurut saya, hanya memperburuk citra mereka dan menimbulkan skeptisisme yang lebih luas. Akhir kata, revisi UU KPK ini harus dilihat bukan hanya sebagai babak dalam politik tetapi sebagai cerminan krisis kepercayaan yang ada antara elit politik dan publik. Sebagai warga yang peduli, saya berharap diskursus yang lebih jujur dan bertanggung jawab bisa muncul dari semua pihak agar fungsi KPK sebagai lembaga anti-korupsi tetap kuat dan dipercaya masyarakat.





























































khasnya politisi dan parpolkn emang gitu trkaget2 dn mencari muka ke rakyat demi nampak baik prestasi lawan akan di akuinya abg prestasi diri mereka