Solar Subsidi diduga di boyong warga libureng ke Morowali , Polres Bone Tak Menanggapi
Bone, Linus terkini - Diberitakan sebelumnya soal adanya warga Desa Wanua Waru Kecamatan libureng kabupaten Bone yang memboyong solar subsidi ke daerah Morowali Sulawesi Tengah dengan menggunakan mobil tangki industri dengan branding PT LINTAS BUMI PERSADA bermuatan 16 kilo liter.
Aktifitas warga yang berinisial H.HM ini diduga dilakukan 3 sampai 4 kali dalam sebulan, yang mana hal tersebut diungkapkan oleh sumber yang terpercaya yakni "R" yang meminta identitasnya di sembunyikan demi alasan keamanan.
Untuk mendapatkan perimbangan pemberitaan , pihak media ini telah melakukan konfirmasi langsung kepada H.HM vhia WhatsApp pada Selasa 18 Agustus 2026, namun tidak di tanggapi oleh yang bersangkutan.
Pesan WhatsApp yang di kirim tersebut terlihat centang 2, namun sampai pemberitaan ini di muat, belum ada respon apapun.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., serta Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H yang juga di konfirmasi vhia WhatsApp pada hari yang sama Selasa 18 Agustus 2026 sepakat tidak memberikan tanggapan apapun.
Pesan WhatApp yang di kirim ke kedua pejabat kepolisian di polres Bone ini terlihat centang 2, dan sampai berita ini di muat, belum ada tanggapan apapun dari pihak mereka.
... Baca selengkapnyaPeristiwa dugaan pembawaan solar subsidi dari Bone ke daerah Morowali ini ternyata menunjukkan masalah pelik dalam pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi. Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan oleh warga dengan inisial H.HM yang menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 16 kilo liter ini diduga terjadi berulang kali dalam sebulan, sehingga menimbulkan kerugian distribusi bagi masyarakat setempat yang sebenarnya menjadi sasaran utama subsidi tersebut.
Menurut pengalaman pribadi dalam mengikuti isu distribusi BBM di daerah-daerah terpencil, pemerintah dan aparat penegak hukum sering kali menghadapi kendala dalam mengawasi peredaran solar subsidi karena berbagai faktor seperti luasnya wilayah, keterbatasan SDM, dan bahkan adanya oknum yang terlibat dalam praktik ini. Hal ini membuat solar subsidi yang seharusnya dimanfaatkan untuk keperluan petani atau nelayan justru dialihkan ke wilayah lain yang potensial memberikan keuntungan komersial.
Yang makin kompleks adalah tidak adanya respon dari kepolisian setempat setelah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp. Hal ini memperlihatkan tantangan dalam penegakan hukum terkait BBM subsidi, dimana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk memutus rantai penyalahgunaan. Dalam beberapa kasus yang pernah saya amati, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi BBM sangat menentukan, sekaligus diperlukan aparat yang responsif dan terbuka dalam menanggapi laporan masyarakat agar pemberantasan penyalahgunaan bisa maksimal.
Selain itu, branding mobil tangki yang tercantum PT Lintas Bumi Persada mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengangkutan yang memperumit kasus ini. Penting bagi pemerintah daerah dan instansi terkait seperti BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga Sulawesi untuk melakukan investigasi mendalam agar praktik ilegal ini tidak terus berulang dan merugikan konsumen subsidi.
Fenomena kelangkaan solar subsidi yang membuat antrean panjang di Morowali, sebagaimana diungkapkan dalam OCR gambar terkait, juga menjadi indikasi bahwa penyimpangan distribusi ini berdampak luas. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi harus bersabar menunggu berjam-jam, sementara sejumlah kendaraan tangki membawa solar secara besar-besaran ke daerah lain.
Dari pengalaman saya mengikuti perkembangan isu serupa, peran media dan masyarakat yang kritis terhadap transparansi distribusi BBM subsidi sangat penting. Kita semua berharap aparat penegak hukum segera memberikan sikap tegas demi terciptanya pemerataan dan keadilan dalam pemanfaatan subsidi negara.